Jumat, 07 April 2017

TUGAS 3 (ETIKA PROFESI)


1.     Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri!
Jawab:
a.       Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal melengkapi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, kemungkinan akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Standar teknik merupakan jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Standar teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll)asosiasi perdagangan,perusahaan,dan lain-lain. Beberapa contoh dari standar teknik sebagai berikut.
·           ASME (American Society of Mechanical Engineer)
Merupakan organisasi non profit yang bergerak di bidang standarisasi teknik khususnya bidang teknik mesin. Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui ASME Press, menyelenggarakan konferensi bidang teknis dan mengadakan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori program pendidikan khususnya bidang teknik.
·           ANSI (American National Standards Institute)
ANSI memiliki kapasitas sebagai administrator dan koordinator sistem standarisasi di USA selama lebih dari 90 tahun. Berdiri sejak tahun 1918, didirikan oleh 5 kelompok engineering dan 3 badan pemerintahan, sebagai organisasi non profit yang didukung oleh organisasi pemerintah maupun sektor swasta. ANSI memperkenalkan penggunaan standar internasional baik untuk sektor bisnis, kebijakan teknis secara nasional dan internasional.
·           SNI (STANDAR NASIONAL INDONESIA)
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice.
·           ASTM (American Standard Testing and Material)
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari  American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompokinsinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.
·           TEMA (The Tubular Exchanger Manufacturers Association)
TEMA adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun. Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA merupakan organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi.
·           JIS  (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)
Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921. Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil.

b.    Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. Beberapa contoh dari standar manajemen sebagai berikut.
·           ISO 9001
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.
·           ISO 14001 = Standar Lingkungan
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.
·           OHSAS 18001 = Standar Keselamatan dan Kesehatan
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
·           TQM (Total Quality Management)
TQM adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semua proses dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO, TQM adalah "suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat."
·           ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organizational for Standardization Technical Committe  (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.

2.     Cari penjelasan/kepanjangan dari istilah/singkatan pada gambar struktur standarisasi pada materi (WTO, APEC-EU, ASEAN (AEC), BILATERAL, ISO-IEC, ITU-CAC, EN-DIN-ASTM, ILAC/APLAC, IAF/PAC, BIPM/CIPM, OIML, APMP/APLMF)!
Jawab:
a.       WTO
 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO, World Trade Organization) adalah organisasi internasional yang mengawasi banyak persetujuan yang mendefinisikan "aturan perdagangan" di antara anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari untuk menggantikan GATT, persetujuan untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya. WTO merupakan pelanjut (ITO, International Trade Organization).
b.      APEC
APEC atau kepanjangannya Asia Pacific Economic Cooperation atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Kerjasama Negara-Negara Asia Pasifik adala forum ekonomi 21 negara (termasuk Indonesia) di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian lain dunia.
c.       EU
EU yaitu  Uni Eropa adalah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa. Sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari UE timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an. Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan.
d.      ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
e.        BILATERAL
 Hubungan bilateral (bilateral relations atau bilateralism) adalah jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Biasanya digunakan untuk menyebut hubungan yang melibatkan hanya dua negara, khususnya suatu hubungan politik, budaya dan ekonomi di antara 2 Negara. Kebanyakan hubungan internasional dilakukan secara bilateral. Misalnya perjanjian politik-ekonomi, pertukaran tumpang, dan kunjungan antar negara. Alternatif dari hubungan bilateral adalah hubungan multilateral; yang melibatkan banyak negara, dan unilateral; ketika satu negara berlaku semaunya sendiri (freewill).
f.        ISO-IEC
 ISO / IEC 17025 adalah standar kualitas global untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi. Ini adalah dasar untuk akreditasi dari badan akreditasi. Rilis saat diterbitkan pada tahun 2005. Ada dua klausa utama dalam ISO / IEC 17025 - Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis. Persyaratan manajemen yang terkait dengan operasi dan keefektifan sistem manajemen mutu dalam laboratorium, dan ayat ini memiliki persyaratan yang sama dengan ISO 9001. Persyaratan teknis mengatasi kompetensi staf; metodologi pengujian, peralatan dan kualitas, dan pelaporan hasil pengujian dan kalibrasi.
g.      ITU-CAC
Inter (Unión Internacional de Telecomunicaciones) adalah  sebuah organisasi internasionalyang didirikan untuk membakukan dan meregulasi radio internasional dan telekomunikasi. ITU didirikan sebagai International Telegraph Union di Paris. Codex Alimentarius Commission (CAC), biasanya cukup disebut Codex, merupakan badan antar pemerintah yang bertugas melaksanakan Joint FAO/WHO Food Standards Programme (program standar pangan FAO/WHO).
h.      EN-DIN-ASTM
ASTM Internasional merupakan organisasi nternasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Sosiety for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Deutsches Institut für Normung e.V. (DIN; dalam bahasa Indonesia, Institut Jerman untuk Standardisasi) adalah organisasi nasional Jerman untuk standardisasi danadalah negara anggota ISO tubuh
i.        ILAC/APLAC
APLAC adalah akronim dari Asia Pacific Laboratory Accreditation, yaitu sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya. APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC ( International Laboratory Acreditation Cooperation ). Sebagian anggota penandatangan APLAC Arrangements/ APLAC MRA juga merupakan anggota dan penandatangan ILAC Arrangements, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mewakili Indonesia.
j.        IAF/PAC
International Accreditation Forum, Inc (IAF) adalah asosiasi dunia tubuh Penilaian Kesesuaian Akreditasi dan badan-badan lain yang tertarik penilaian kesesuaian di bidang sistem manajemen, produk, jasa, personil dan program-program serupa lainnya dari penilaian kesesuaian. Fungsi utamanya adalah untuk mengembangkan program di seluruh dunia tunggal penilaian kesesuaian yang mengurangi risiko bisnis dan pelanggan dengan meyakinkan mereka bahwa sertifikat terakreditasi dapat diandalkan.
k.      BIPM/CIPM
Bureau international des poids et mesures (BIPM; International Bureau of Weights and Measures), satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter. International Committee for Weights and Measures adalah terjemahan bahasa Inggris untuk Comité international des poids et mesures (CIPM). Tugas utamanya adalah untuk menyakinkan satuan ukur yang uniform di seluruh dunia, dan komite ini melaksanakannya dengan tindakan langsung atau dengan mengajukan proposal ke General Conference on Weights abd Measures  atau disingkat CGPM, Conférence générale des poids et mesures
l.        OIML
Organisasi Internasional Metrologi Legal (Perancis: Organisasi Internationale de METROLOGIE Hukum - OIML), adalah sebuah organisasi antar pemerintah, yang diciptakan pada tahun 1955 dan berbasis di Paris, untuk mempromosikan harmonisasi global prosedur metrologi legal yang mendukung dan memfasilitasi perdagangan internasional. harmonisasi seperti memastikan bahwa sertifikasi alat ukur di satu negara kompatibel dengan sertifikasi di lain, sehingga memfasilitasi perdagangan alat ukur dan produk yang bergantung pada alat ukur.
m.    APMP/APLMF
Asia-Pacific Legal Metrologi Forum APLMF adalah pengelompokan otoritas metrologi legal, yang tujuannya adalah pengembangan metrologi legal dan promosi perdagangan bebas dan terbuka di kawasan melalui harmonisasi dan penghapusan hambatan teknis atau administratif untuk perdagangan di lapangan metrologi legal. Sebagai salah satu organisasi regional yang bekerja dalam hubungan dekat dengan OIML, APLMF mempromosikan komunikasi dan interaksi antara organisasi metrologi legal dan berusaha harmonisasi metrologi legal di kawasan Asia Pasifik.


SUMBER:
dian.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../ETIKA+PROFESI+(3).pdf
http://codexindonesia.bsn.go.id/main/submodule_det/1
https://csagboyz.wordpress.com/2016/01/05/standar-teknik-dan-standar-manajemen/
http://checklist-magazine.com/aplac-akreditasi-laboratorium/
https://id.wikipedia.org/wiki/Comit%C3%A9_International_des_Poids_et_Mesures
https://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Telekomunikasi_Internasional
https://id.wikipedia.org/wiki/Bureau_International_des_Poids_et_Mesures
https://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_kualitas_total
https://id.wikipedia.org/wiki/ISO_9000
https://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Perdagangan_Dunia
https://en.wikipedia.org/wiki/International_Accreditation_Forum
https://en.wikipedia.org/wiki/International_Organization_of_Legal_Metrology
https://seftianandriasandi.wordpress.com/2012/03/12/standar-teknik-din/
http://www.berbagireviews.com/2015/10/afta-abd-eu-efta-pengertian-dan.html
http://www.panduanbelajar.web.id/42/kepanjangan-afta-adb-apec-eu-efta-beserta-keterangannya.html
http://www.labrasi.com/2016/09/pengertian-perbedaan-serta-persamaan-diantara-iso-9001-dan-iso-17025.html
http://www.aplmf.org/

Jumat, 10 Maret 2017

Tugas 1 (Etika Profesi)


1.       Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (5 contoh dan analisis)!
Jawab:
Etika terbagi menjadi dua yaitu etika deskriptif yang berbicara tentang suatu fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat dan etika normatif, yaitu etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Beberapa penerapan etika dalam kehidupan sehari-hari yaitu.
a.   Etika berpakaian, dimana dalam menggunakan pakaian harus mengetahui kondisi dan lingkungan. Contohnya seperti berpakaian dalam kantor yang terlalu terbuka jika di kantor terdapat peraturan mengenakan pakaian tertutup. Jangan sampai atasan dan rekan kerja tidak nyaman melihat pakaian yang digunakan.
b.  Etika bertelepon, dimana ketika menerima atau menelepon terutama didalam kantor menggunakan fasilitas kantor untuk urusan pribadi. Hal tersebut dapat merugikan perusahaan dan mengganggu proses bekerja.
c.      Etika berkomunikasi menggunakan bahasa kasar dan merendahkan orang lain. Hal tersebut sangat tidak beretika dimana seharusnya dalam lingkungan tempat tinggal atau dimanapun harus menggunakan bahasa yang baik dalam berkomunikasi, selain itu harus bisa membedakan cara berkomunikasi dengan berbagai golongan usia, jangan samakan cara komunikasi sesama teman dengan orang tua. Gunakan bahasa yang sopan dan mudah dipahami.
d.       Etika berperilaku, seperti  membuang sampah sembarangan dan merusak barang orang lain. Perilaku tersebut sangat tidak beretika dan dampaknyapun sangat besar sehingga dapat merugikan orang lain.
e.    Etika dalam mengantri. Contohnya seperti menyela antrian dalam wc umum atau tempat manapun. Hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan walaupun kondisinya terburu-buru tetap harus mengantri dengan baik.

2.    Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja sebagai seorang sarjana teknik industri (5 contoh dan analisis)!
Jawab:
a.      Bekerja tidak tepat waktu, pekerja jurusan teknk industri harus bisa mengatur waktu dalam bekerja sesuai dengan aturan perusahaan, dimana ketidaktepatan waktu dapat merugikan perusahaan.
b.   Tidak mengikuti peraturan perusahaan, seorang pekerja tidak dapat mengikuti peraturan perusahaan maka dianggap tidak memiliki etika professional, karena setiap perusahaan pasti memiliki peraturan-peraturan yang wajib dilaksanakan.
c.   Melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja. Seorang pekerja yang melakukan hal tersebut dapat dibilang tidak beretika karena tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam perusahaan.
d.     Tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, seorang pekerja dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Jika tidak, maka dianggap tidak memiliki etika professional.
e.   Menyalahgunakan dana perusahaan. Suatu perusahaan atau tempat seseorang bekerja memiliki dana dalam membangun sebuah  perusahaan tsb. Apabila seorang pekerja menyalahgunakan dana untuk kepentingan perusahaan tsb, maka dianggap tidak memiliki etika professional.

3.        Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana teknik industri!
Jawab: 
Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada beberapa hal pentingnya dalam etika profesi:
a.     Etika profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
b.   Etika profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
c.      Etika profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

4.      Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk prodi teknik industri selain PII beserta kode etik!
Jawab:
a.       E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII).
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
b.      IIE (Institute of Industrial and System Engineering).
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
c.       ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia).
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian. Tamatan/alumni TI & MI bekerja di berbagai sektor industri, pelayanan, perbankan, informasi, konsultasi, pemerintahan, maupun pendidikan dan penelitian. Batasan sektor tidak ada lagi bagi alumni TI & MI yang menunjukkan diterimanya disiplin ini sebagai pencerminan diterimanya sikap pikir dan cara pikir kesisteman bagi tujuan optimasi sumber daya
d.      Perhimpunan ergonomi Indonesia (PEI).
Organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina Ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi Ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara nyata. PEI berpusat di bandung dan didirikan oleh peserta Pertemuan Nasional Ergonomi pada tanggal 10 Oktober 1987, bertempat di Gedung Labolatorium Teknologi 111 Institut Teknologi Bandung. PEI bertujuan untuk mengembang serta menerapkan ilmu Ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal-balik antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. 

Kode Etik PEI
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
1)      Tanggung Jawab Profesional:
- Integritas profesional dan Kerahasiaan
- Penyimpanan Data
- Integritas
- Konflik kepentingan
2)  Tanggung  Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
     - Kewajiban Umum
     - Publisitas Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi
3) Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
    - Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan   lain,
    - Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi,
    - Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.
    - Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Klien
    - Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega

Sumber: