Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara terdapat beberapa keaneka ragaman pendapat, kepercayaan
dan lain-lain, yang memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan
dapat bersatu. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya,
memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksud untuk
menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri. Suatu bangsa
dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya,
yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait mengait antara filosofi
bangsa, ideologi, aspirasi dan cita-cita pada kondisi sosial masyarakat dan
wilayah serta pengalaman sejarah.
Kata wawasan berasal
dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi
kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara
senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus
mampu memberi inspirasi Pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan
dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya. Sehingga wawasan
nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung, serta pembangunannya di
dalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun
global. Wawasan nasional indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional
secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dipakai negara indonesia.
a.
Paham Kekuasaan Indonesia
Bangsa
indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai. Dengan demikian wawasan nasional bangsa indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
ekspansionisme.
b. Geopolitik
Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia disasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia, sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia
menganut paham Negara kepuauan, yaitu paham
yang diembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan
pemahaman archipelago di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang
esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan
sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah
“penghubung” sehinnga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
“Tanah air” dan disebut Negara kepulauan.
c. Dasar
Pemikiran wawasan Nasional Indonesia
Dalam
menentukan membina dan mengembangkan
wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi
nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan
dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar
belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan
nasional Indonesia ditinjau dari:
1.
Latar belakang
pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
2.
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
3.
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa
Indonesia
4.
Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa
Indonesia.
A. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah
Pncasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang
serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya,
alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya
untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke
generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek
Kewiayahan Indonesia
Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata.
Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara
merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber
kekayaan alamdan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan
politik Negara tersebut.
B. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan
Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan
Nusantara
Dalam rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita
sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar,
hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari wawasan nusantara.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori – teori tentang wawasan , latar,
belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek
sosial budaya dan aspek kesejahteraan, terbentuklah satu Wawasan Nasional
Indonesia yang disebut wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai
saat ini berkembang sebagai berikut:
a. Pengertian
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila
dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian
Wawasan Nusantara menurut Prof.DR.Wan Usman. Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. “ Hal tersebut
disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional di
Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.
Sumber : Muchji,
Ahmad dan dkk.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan.Jakarta: Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar